Pesisir Barat , beritaIndoTerkini.Com- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Barat mulai bergerak cepat, salah satunya dengan melaksanakan operasi penertiban hewan ternak yang sangat sering dikeluhkan warga setempat.Kamis,(11/11/2021)
Penertiban hewan ternak kian gencar dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Barat .Aparat penegak Perda (peraturan daerah) ini berhasil mengamankan puluhan ternak yang berkeliaran di sejumlah kawasan di pesisir barat.
Kegiatan yang dilakukan Satpol pp pesibar hari ini untuk menegakan perda No 12 tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Peraruran Daerah No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah no 12 tahun 2017.Dan Peraturan Bupati No 2 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan sanksi administratif pelanggaran tertib usaha ternak.
Satpol pp melaksanakan penertiban umum di pekon way napal, kecamatan krui selatan dengan jumlah personil 2 pleton/40 anggota satpol pp yang di pimpin langsung oleh plt kasat pol pp, cahyadi moes.
Dengan adanya penertiban hewan ternak milik warga pekon way napal, satpol pp berhasil menangkap 31 ekor kambing dan 1 ekor sapi milik warga setempat, dan hasil tangkapan dibawak ke kantor satpol pp kabupaten pesisir barat.
Saat di komfirmasi Kasat Pol PP, Cahyadi Moes mengatakan dengan melakukan penertiban hewan ternak di pekon way napal dengan tujuan untuk melaksanakan penegakan perda tentang ketertiban umum dan masyarakat.
Dalam hal ini, “Plt. Kasat Pol PP Berharap kepada aparatur pekon, supaya bisa memberikan arahan ataupun himbauan kepada masyarakat agar untuk melaksanakan peraturan pemerintah”.
Karena pesibar sudah di katagorikan perkotaan dan lintas nasional. dengan adanya hewan ternak liar sehingga sering terjadi kecelakaan. Kata Plt Kasat Pol PP
Di kesempatan yang sama, Yulyan Effendi selaku peratin (Kepala Desa) Pekon Way Napal mengatakan sangat mendukung penuh program pemerintah atas apa yg telah di lakukan satpol pp, dan kedepanya akan kami sosialisasikan kepada masyarakat kami untuk melaksanakan ternak hewanya secara bener dan perda yang ada. Pungkasnya
( TIM BIT )