Rabu, 17 November 2021, Rabu, November 17, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-17T12:57:00Z
Berita Daerah

Buruh Menjerit, Rancangan Upah Minimum Lampung Hanya Naik Rp,8000,-


Bandar Lampung, Beritaindoterkini.com- Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim, mengatakan informasi UMP Lampung 2022 hanya naik Rp8.000. Ia menilai kenaikan tersebut sangat kurang. Apalagi kebutuhan hidup saat ini semakin banyak dan harga-harga sembako terus naik.

"Informasinya UMP Lampung 2022 hanya naik Rp8.000. Katanya ekonomi membaik, ini mah yang kaya tambah kaya, yang miskin makin miskin," kata Sulaiman, Rabu, (17/11 2021).


Menurut dia, persoalan pengupahan hak yang paling dasar bagi buruh. Ia mengaku untuk memenuhi kebutuhan hidup memang tidak akan pernah cukup, tetapi pekerja perlu mendapatkan penghasilan layak minimal Rp2,8 juta per bulan.

"Kebutuhan pokok naik, daya beli jatuh bahkan merosot jauh. UMP Lampung 2022 minimal ada kenaikan 10%. Buruh bisa mogok kerja, apalagi soal perut, untuk istri dan anak perlu sekolah," katanya.


Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung, Tri Susilo, mengatakan penetapan pengupahan didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan daya penyerapan tenaga kerja yang justru stagnan bahkan cenderung merosot selama masa pandemi covid-19.


Untuk itu kenaikan upah di masa krisis harus mampu menyelamatkan pekerja dari periode tersebut. Kenaikan UMK sepatutnya minimal 15% dan UMP minimal 100%.

"Kami mendorong agar UMP ini bisa naik, pada 2020 dan 2021 kemarin di angka Rp2,4 juta per bulan. Untuk 2022 kami ingin di angka Rp3 juta per bulan," katanya.


(Deka)