Way Kanan, BeritaIndoterkini.Com – Sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kampung Mulya Sari, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang mana telah diamanatkan salah satunya dalam pengelolaan dana desa untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimasa Pandemi Covid-19.(24/12/2021).
Tentunya selaras dengan hal tesebut tahapan demi tahapan yang di ajukan Pemerintah Kampung Mulya Sari Bahwasanya telah memenuhi syarat dalam penyaluran kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 12 bulan Desember di Tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang menjadi pedoman dalam penyaluran dana desa tahun 2021 yang didalamnya memuat poin bahwa BLT DD harus dilaksanakan selama 12 bulan yang Masing-masing KPM menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000,- yang bersumber dari Dana Desa.
Kegiatan yang di hadiri Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, S.E, bersama Kepala Kampung Mulya Sari Nyoman Swarni, Pendamping Desa/Kampung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPK, KPM dan aparatur Kampung yang dilaksanakan dibalai Kampung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, (Prokes) Anjuran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.
“Puji tuhan hari ini kita kembali melanjutkan pembagian BLT kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 44 KPM, Adapun besarnya bantuan yang telah diterima langsung sebesar Rp. 300.000,00 per/KPM dan telah diserahkan secara tunai, Semoga dapat bermanfa'at dengan baik” Ungkap Swarni Kepala Kampung Mulya Sari Sa’at diKonfirmasi Wartawan KabarWayKanan.Com, Jum'at (22/12/21).
Nyoman Swarni juga menjelaskan bahwa penentuan penerima BLT didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, maupun program bansos lainnya.
“Kriteria tersebut tentunya ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau timpang tindih yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat sesuai mekanismenya,” Jelas Kepala Kampung Mulya Sari, Nyoman Swarni.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak dan bekerja keras sehingga BLT-DD bulan Desember di tahun 2021 Kampung Mulya Sari dapat disalurkan kembali, Dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini dia berharap dapat meringankan beban masyarakat dan dapat dipergunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami hanya berpesan kepada masyarakat KPM BLT-DD agar dapat menggunakan uang dengan sebaik-baiknya, dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam pemenuhan kebutuhan hidup di saat pandemi Covid 19 seperti sa’at ini,”pesannya, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E.
Camat Negeri Agung juga menekankan dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar kiranya bersama-sama bahu membahu bersatu padu melawan pandemi Covid-19 dengan cara selalu mematuhi peraturan pemerintah dalam memperhatikan himbauan dari protokol kesehatan dan dapat mensukseskan program suntik vaksin bagi warga yang belum.
“ Pandemi masih ada, Mari kita bersama-sama melawan pandemi ini dengan cara mengikuti himbauan protokol kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari dan ikut serta dalam mensukseskan program vaksinasi, semoga kita sehat-sehat selalu dan pandemi segera dapat teratasi,” tegas Camat.
(Deka)