Kamis, 06 Januari 2022, Kamis, Januari 06, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-06T09:05:02Z
Berita DaerahPariwisata

Koordinator TPP Kabupaten Apresiasi Adanya Embung Kuliner Terapi Ikan Yang Merupakan Program Inovasi Desa


WayKanan, BeritaIndoTerkini.Com-Rapat Koordinasi TPP (Tenaga Pendamping Propesional)Kab. way kanan di gelar di kampung gelombang panjang kecamatan kasui Tepatnya di embung kuliner dan terapi ikan,Kamis(06/01/2022).


dalam sambutannya kepala kampung gelombang panjang menyampaikan selamat datang inilah kampung kami gelombang panjang    dan inilah yang bisa kami sediakan tempat dan fasilitas yang seadanya kata M Solidin.


lanjutnya harapan saya selaku kepala kampung agar kiranya dapat didukung kegiatan yang ada di kampung ini dan terkhusus pariwisata kuliner dan terapi ikan yang notabene di ciptakan dari dana desa dengan mengikuti acuan dari  program inovasi desa dari  Kementrian Desa (KEMENDES).tutup M Solidin.



Ditempat Yang Sama Bambang Susilo,SAN. selaku KORKAB TPP Kabupaten waykanan Mengucapkan  terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya sudah di siapkannya fasilitas yang sangat luar biasa dan dapat jadi contoh untuk kampung se-kabupaten way kanan ini bahwa kampung gelombang panjang ini adalah kampung yang sangat luar biasa dan dapat merespon program inovasi desa salah satu nya mengembangkan Embung yang disulap menjadi Taman Wisata Kuliner Terapi Ikan, program ini masih di pertahankan oleh KEMENDES No 7. 2021 tentang pelaksanaan ADD tahun 2022 yang salah satunya pengembangan usaha desa dan kegiatan ini akan kami dukung ke KEMENDES bahkan Ke PRESIDEN Pun akan kita perjuangkan.


 lanjutnya kemudian rakor tahun 2022 ini sebagai bentuk sosialisasi regulasi baru praturan baru yang harus segera beradap tasi untuk para pendamping dan dapat didistribusikan kepada para pemangku kepentingan di masing2 kepala kampung tentang peraturan presiden no 104 thn 2021 tentang revolusi dana desa yang berdasar dari APBN tahun 2022 dimana 40% BLT DD 20% KETAHANAN PANGAN DAN 8% UNTUK COVID Sisanya tinggal 32% dan kemudian muncul PRK 190 Ini mengatur rincian tentang pelaksanaan dana fesa yang sesuai dengan PERPRES 104 tersebut yang kemudian diintrogasikan PERMENDES NO 7 THN 2021 kemudian dipertegaskan lagi dengan PERMENDES NO 21 THN 2020 Tentang hal baru pemberdayaan masyarakat desa untuk bisa melanjutkan bagai mana tujuan Dari SDGS desa yang jumlahnya ada 18 jadi itu kaitannya dalam materi pokok di rakor ini, tutupnya.


turut hadir perwakilan dari aparat dan aparatur kampung gelombang panjang, perwakilan anggota polsek kasui , Delapan (8) korcam TPP Kabupaten way kanan.


Azhari / Tim