Kamis, 27 Januari 2022, Kamis, Januari 27, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-27T10:16:17Z
Berita DaerahBerita NarkobaBerita NasionalBerita PolriNarkotika

Polres Way Kanan Kembaali Tangkap 1 Orang Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu


Way Kanan, BeritaIndoTerkini.Com -Satresnarkoba Polres Way Kanan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Margomulyo Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Privinsi Lampung. Kamis,27/01/22.


Tersangka yang berinisial PW (43) tahun  yang berdomisili Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.


Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan, penangkapan berawal pada hari senin kemaren tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.


"Tim kita Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Margomulyo Kampung Kalipapan,

menindak lanjuti informasi tersebut, tim kita langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,"ujarnya saat memberikan keterangan kamis (27/01/2022).


Mirga mengatakan, setelah kita lakukan penyelidikan, hasilnya petugas kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial PW yang diduga melakukan penyalahguna Narkotika di salah satu rumah yang berada di Dusun Margomulyo.


"Sementara dari hasil penggeledahan kita temukan di lantai rumah ruang tamu nya tepatnya di samping TSK duduk, barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,29 gram, 1 (satu) lembar plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai dan seperangkat alat hisab bong,"ungkapnya


Mirga mengatakan, Selanjutnya TSK Ini beserta barang bukti kita bawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut. 


"Tersangka Ini dapat kita kenai dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 144 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,"tutupnya.

(Deka)