Kamis, 27 Januari 2022, Kamis, Januari 27, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-27T11:00:02Z

Polsek Sukarame Amankan Dua Orang Pelaku Curas Sepeda Motor Bersama Barang Buktinya


Bandar Lampung, BeritaIndoTerkini.Com -Tim Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil melakukan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan telah mengamankan dua orang pelaku bersama barang buktinya (BB), Kamis 27/01/2022.


Dalam ungkap kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol warsito ini, dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban “Maiza’ warga Sukarame, bahwa pada bulan Oktober 2021 yang lalu dimana sepeda motor miliknya jenis Honda Beat yang diparkir diteras rumahnya hilang dicuri pelaku.

 

Kemudian atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sukarame dan langsung ditindak lanjuti lalu akhirnya berhasil melakukan pengungkapan .


” Dalam ungkap kasus tersebut, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku diantaranya (BS) umur 27 tahun warga Desa Negara Saka Kec. Jabung Kab. Lampung Timur Dan (SH) umur 27 tahun warga Desa Purwodadi Dusun V Rt.15 Rw.05 Kec. Trimurjo Kab Lampung Tengah., ” Tutur Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,S.I.K. Rabu (26/1/2022).


Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku ini Unit Reskrim Polsek Sukarame juga berhasil mengamankan (BB) berupa 1 unit Sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru” Tuturnya.


Kapolsek mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Hasil pengembangan dimana tersangka BS melakukan pencurian bersama tiga orang rekannya yang sekarang identitasnya sudah kita ketahui dan dalam penyelidikan,


Selanjutnya setelah BS berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 Pukul 03.30 Wib di Desa Jabung Kec. Jabung Kab. Lampung Timur dilakukan upaya paksa terhadap SH.


Saat ini pelaku yang akan diancam dengan pasa Vil 363 KUHP bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Sukarame guna penyidikan lebih lanjut”.Tutupnya

(Deka)