Bandar Lampung, BeritaIndoTerkini.Com -Bidang Humas Polda Lampung berduka. Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) AKBP Mohammad Marmin berpulang. Ia wafat di Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita sakit, pada Senin (7/2/2022) pukul 05.00 WIB.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto dan sejumlah pejabat utama turut hadir melayat ke rumah duka di Perumahan Korpri Blok B 4 Nomor 34 Kelurahan Korpri Raya.
Jenazah AKBP Mohammad Marmin dimakamkan di TPU Korpri pukul 11.30 WIB. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Pandra mengaku sangat kehilangan sosok almarhum. Menurutnya, AKBP Marmin akan memasuki masa pensiun pada Maret 2022.
"Karena di saat-saat terakhir beliau hari Rabu tanggal 2 kemarin baru saja selesai mengerjakan video pendek 'Jiwaku Penolong'," katanya usai takziah di rumah duka, Senin (7/2/2022) malam.
Pandra juga mengapresiasi dedikasi almarhum yang tak kenal lelah bertugas, meski dalam pengobatan atau pemulihan karena mengidap penyakit komplikasi gula darah dan jantung.
"Beliau masih tetap semangat, dedikasi dan integritasnya cukup tinggi. Almarhum bersahaja, mensyukuri apa yang ada sebagai seorang anggota Polri (senior) dan menjadi panutan kami sebagai juniornya," ujarnya.
(Deka)