Way Kanan, BeritaIndoTerkini.Com -Polsek Baradatu Polres Way Kanan dalam rangka kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar Baradatu. Minggu (20/02/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menuturkan kegiatan KRYD ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Wilayah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Untuk itu, terkait varian baru virus Covid 19 (Omicron), Ia menegaskan tetap menempatkan prokes minimal 5 M selalu menggunakan masker. Sebab masker masih menjadi senajata terkuat melawan Covid-19.
Tak kalah penting masyarakat kami berikan edukasi untuk melindungi diri adalah pentingnya mendapatkan Vaksinasi Covid -19 dengan segera,’’ Imbuh Kapolsek.
(Deka)