Selasa, 08 Maret 2022, Selasa, Maret 08, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-08T16:24:36Z
Berita Daerah sosial

Pemerintah Kampung Beringin Jaya Adakan Muskamsus Terkait Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022

 


Way Kanan, BeritaIndoTerkini.Com -Pemerintah Kampung Beringin Jaya adakan Muskamsus (Musyawarah Kampung Khusus) Penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Kantor Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas pada hari ini Kamis 8/03/2022.


Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Mewakili Camat Rebang Tangkas Babinsa Igab Pendamping Desa Supiyan Hadi, S.Pd, PLH Kepala Kampung Panzuri Subhan.

BPK, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Segenap Masyarakat Kampung Beringin Jaya.


Susunan Acara pada musyawarah kampung ini mulai pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu indonesia raya, Sambutan-sambutan dari PLH Kepala Kampung, ketua BPK dan Pendamping Lokal Desa, hingga memasuki acara Inti.


Sesuai dengan PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, muskamsus ini diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Penerima BLT-Dana Desa Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh PLH Kepala Kampung Beringin Jaya



 "Terimakasih yang sebesar - besarnya saya sampaikan kepada Hadirin yang sempat hadir di kantor Kampung Beringin Jaya Pada hari ini dalam rangka musyawarah kampung khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat Kampung Beringin Jaya, dengan tujuan agar BLT DD TA 2022 dapat tersalur kepada KPM yang benar - benar layak mendapatkanya dan saya berharap apapun yang menjadi keputusan dari muskamsus hari ini adalah yang terbaik bagi kita semua khususnya kampung karya maju", tutup Panzuri



Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta muskamsus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga calon penerima BLT-DD Tahun 2022 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 87 KPM dengan Rincian 87 KPM x 12 Bln x Rp.300.000;


Masyarakat yang hadirpun cukup senang dengan hasil dari verifikasi yang di hadiri oleh semua lapisan tokoh masyarakat aparatur kampung dan di saksikan oleh pihak pendamping desa kecamatan, "karna dengan adanya musdesus ini menjadi lebih transparan dan untuk penerima manfaat benar-benar real sesuai dengan fakta di lapangan". jelasnya.


(Tim BIT)