Kamis, 26 Mei 2022, Kamis, Mei 26, 2022 WIB
Last Updated 2022-05-26T08:50:40Z
BeritaBerita DaerahBerita Nasional

Mendes PDTT Dukung Wacana Penambahan Lama Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 10 Tahun


 Yogyakarta, BeritaIndoTerkini.Com -Guna menekan dan meminimalisir konflik horizontal yang ditimbulkan dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades_red) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendukung wacana penambahan lama masa jabatan kepala desa menjadi 10 tahun, Kamis 26/05/2022


“Kenapa sepuluh tahun, supaya tidak terlalu sering, dinamika yang cukup keras terjadi di desa, karena menyelesaikan konfllik atau perbedaan pandangan di Pilkades jauh lebih sulit dan lebih lama dari Pilbup (Pemilihan Bupati),” ucapnya, seperti dikutip dari AntaraNews.Com pekan lalu, Kamis, 19 Mei 2022 pada saat Mendes PDTT menjadi pembicara dalam “Minister Lecture: Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Kebangkitan Trans Modern untuk Kemajuan Bangsa” di Balai Senat UGM, Yogyakarta,


Mendes PDTT juga menyampaikan wacana mengenai ide penambahan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi 10 tahun itu sebelumnya disuarakan oleh kalangan kades sendiri.


“Sangat rasional gagasan yang disampaikan oleh teman-teman kepala desa dan kita mendukung yakni bagaimana agar masa jabatan kepala desa ini tidak enam tahun. Tentu ini nanti Undang-Undang,” Papar Mendes


Menurutnya, Meski perlu diperpanjang 10 tahun, masing-masing kades nantinya hanya memiliki kesempatan memimpin maksimal dua periode.


“Dinamika dan risiko gesekan yang muncul saat pilkades lebih tinggi dibandingkan saat pemilihan bupati/wali kota maupun pemilihan gubernur, Bisa kita lihat saat pilkades, betapa ramainya tempat pemungutan suara pada jam-jam penghitungan suara. Jauh lebih ramai dibandingkan saat pemilihan bupati dan wali kota. Ini jadi satu hal yang menjadi perhatian kita untuk kepentingan pembangunan desa,” Menurut Mendes Abdul Halim


Demikian, Dia mempersilakan apabila muncul pandangan berbeda terkait lama masa jabatan kepala desa dan menilai 10 tahun terlalu lama.


“Monggo saja itu menjadi wacana diskusi kita, tetapi bahwa perlu ada kebijakan yang lebih memberikan ruang bagi penyelesaian berbagai permasalahan atau dinamika yang ditimbulkan oleh pilkades itu tidak bisa ditawar, harus ada solusi-solusi,” tutup Mendes.


(Tim BIT)