Way Kanan,BeritaIndoTerkini.Com-Seorang warga desa Dono Mulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan hamil secara misterius atau ghaib dan diusir dari desa nya.Sabtu(25/06/2022).
Hal ini disampaikan langsung oleh orang tua korban Sukani (75) tahun ia mengatakan anak yang bernama Ani Suryani telah diusir oleh kepala desa dan aperatur desa nya dalam keadaan hamil.
"Iya anak saya itu hamil, tapi tidak ada yang menghamili, anak saya itu selama 5 tahun ini tidak pernah kemana mana cuman kerja nganterin dagangan catrengin,"ujarnya saat memberikan keterangan Rabu (22/06/2022).
Sukani mengatakan, anak telah pergi sekitar 1 bulan yang lalu pergi meningal rumah.
"Anak saya itu sudah pergi sekitar 1 bulan yang lewat, anak saya itu tiba tiba hamil perut nya besar padahal anak saya itu tidak pernah keluar kemana mana dan selalu saya awasi,"ujarnya saat memberikan keterangan Rabu (22/06/2022).
Sukani mengatakan, anak nya saat diperiksa didokter sudah 8 hamil 8 bulan padahal tidak ada yang menghamili.
"Saya kaget tiba tiba sudah hamil 8 bulan, entah dari nenek moyang nya leluhur luhur dulu,"ungkapnya
Sukani mengatakan, ia telah menandatangani surat yang berisikan bahwa anak nya tidak boleh pulang kedesanya/pengusiran.
"Jadi pak lurah nya, pak kadus sama pak Rt ada orang 4 lah dateng kerumah, saya disuruh jujur siapa yang berbuat, saya bingung mau jawab apa tidak yang menghamili, jadi saya ditekan jika sekian hari tidak menemukan siapa yang menghamili anak anak nya tidak boleh lagi pulang kerumah,"tuturnya
Sukani mengatakan, sampai sekarang masih mencari keberadaan anak nya yang pergi tidak tau keberadaan nya.
"Terakhir anak saya pergi itu pamit mau urut pagi pagi, sampai sekarang saya tidak tau keberadaan nya, sekarang ini saya seperti orang stres menghadapi masalah ini, sekarang cuman bisa bertahan,"tuturnya
Sementara itu saat dikonfirmasi dikediaman nya Kepala Desa Dono Mulyo Heri Sugiantoro mengatakan, mengenai warga nya yang hamil tanpa ayah biologis atau diluar nikah ia mendapatkan informasi dari warga sekitar nya.
"Jadi saya dapat laporan dari warga, anak nya pak sukani ini hamil diluar nikah, jadi kami sebagai aperatur kampung diminta untuk menyelesai kan itu, karena warga pengen tau siapa yang menghamili itu dan hamil nya itu kenapa, kan kalau sudah ketaun nanti siapa yang melakukan nanti bisa dinikahkan agar tidak timbul fitnah diwarga,"ujarnya saat memberikan keterangan
Heri mengatakan, sudah bertanya langsung kepada keluarga siapa yang menghamili tapi keluarga tidak bisa menjawab.
"Iya kita sudah tanyakan langsung kepada keluarga pak sukani siapa yang menghamili, bahkan saat hadir itu ada kanit polsek banjit dan pak babin tapi keluarga tidak bisa menghadirkan pelaku nya,"ujarnya
Heri mengatakan, terkait dengan pengusiran itu tidak ada kami dari pihak kampung tidak ada pengusiran.
"Masyarakat sini hanya ingin membantu pengen diselesaikan secara kekeluargaan jadi tidak ada pengusiran, tapi tiba tiba selang berapa hari anak pak sukani pergi dan sampai sekarang tidak tau keberadaan nya,"ungkapnya
Heri mengatakan, terkait penadatangan surat itu, itu adalah kesepakatan masyarakat.
"Iya ini keinginan masyarakat agar diselesaikan jadi ini tidak bisa jadi ini tidak bisa dibendung, jadi ini tidak ada pengusiran, malah kita ingin anak nya pak sukani agar segera pulang agar masalah ini bisa diselesaikan,"tutupnya
(Deka)