Lampung, BeritaIndoTerkini.Com - Beredar kabar berita (isu_red) akan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak bersubsidi di SPBU di berbagai Provinsi tanah air Indonesia tidak benar.
Hal ini dilansir dari pengumuman www.pertamina.com yang telah menginformasikan bahwa tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi. Kamis (01/09/2022)
Adapun produk SPBU yang mengalami kenaikan pada BBM non subsidi, yakni
● Pertamax Turbo menjadi Rp 16.250-
● Dexlite Rp 17.450,-
● Pertamina Dex Rp 17.750,-
Sementara untuk produk SPBU subsidi tidak mengalami perubahan harga, yakni
●Pertamax Rp 12.750,-
●Pertalite Rp 7.650,-
●Biosolar Subsidi Rp 5.150,-
Untuk itu, pada rilis pengumuman pertamina agar pihak terkait dapat membantu agar bisa diimplementasikan sesuai jadwal dan agar memperhatikan:
1. Perubahan harga di totem, dispenser, POS System dan media lainnya di spbu harap dilakukan pada pukul 00.00 WIB.
2. Agar melakukan penjualan produk secara normal sampai dengan waktu perubahan harga yang telah ditentukan.
3. Mengatur penyaluran di lapangan dengan baik agar pada saat perubahan harga dilakukan, tidak terjadi antrian di SPBU dan memastikan kondisi tetap kondusif.
4. Mendokumentasikan dan mengirimkan perubahan harga di Totem, Dispenser dan Struk via WA grup atau japri ke kami.
5. Detail informasi harga akan dipublish pada web https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement dan pada https://mypertamina.id/fuels-harga/
Sumber Rilis: www.pertamina.com
(Deka)