Jumat, 16 September 2022, Jumat, September 16, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-16T03:16:12Z
Beriata daerah

Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kasipropam


Way Kanan,BeritaIndoTerkini.Com-Polres Way Kanan gelar upacara sertijab (serah terima jabatan) Kasipropam yang berlangsung di halaman apel Parama Satwika Polres Way Kanan. Jum’at (16/09/2022).  


Kegiatan dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Wakapolres Way Kanan Kompol  Zainul Fachry, pejabat utama, Kapolsek Jajaran personel Polres dan Polsek Jajaran Polres Way Kanan.


Kapolres Way Kanan Teddy Rachesna  bertindak selaku Inspektur upacara mengatakan serah terima jabatan ini dilaksanakan mendasari Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/685/VIII/KEP./2022 tanggal 27 Agustus 2022  perihal pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.


Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari pembinaan karier dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia di lingkungan Polda Lampung.


Selain itu, sebagai bentuk apresiasi institusi Polri kepada personel yang memiliki kompetensi dalam bidangnya, sehingga dapat mengembangkan kariernya melalui jenjang penugasan di berbagai fungsi teknis kepolisian.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Teddy mengucapkan terima kasih kepada kepada pejabat yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Kasipropam yakni Ipda Decky Nathalia yang telah menjabat Kasipropam Polres Way Kanan kurang lebih selama 1 tahun.


Tentunya dengan mencurahkan segenap tenaga, perhatian dan pemikiran, saudara telah bekerja keras dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab, untuk Polres Way Kanan terutama dalam hal pelaksanaan tugas – tugas Kepolisian di fungsi propam.


Kapolres juga mengucapkan selamat kepada  Iptu I Dewa Gede Anom atas jabatan barunya sebagai Kasipropam Polres Way Kanan.


Propam merupakan garda terdepan di dalam penegak disiplin anggota Polri. laksanakan tugas pembinaan dengan sebaik – baiknya, sehingga personel Polres Way Kanan tidak melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana,” Tegas Kapolres

(Deka)