Kamis, 13 Oktober 2022, Kamis, Oktober 13, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-13T11:23:51Z
Berita Daerah

Ini Tanggapan Bupati Way Kanan Terkait Dugaan Pencabulan Oknum Guru PNS Terhadap 5 Anak Didiknya



Way Kanan,Beritaindoterkini.com-Bupati Way kanan H. Raden Adipati Surya, SH. MM. angkat bicara terkait kasus oknum guru cabul yang tega mencabuli ke 5 anak didik nya sendiri.Kamis(13/10/2022). 


Adipati mengatakan, terkait dengan kasus yang terjadi diway kanan yang menimpa anak anak didik yang dilakukan oleh oknum gurunya, kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib kepolisian. 


"Untuk Kasus kemaren sudah diserahkan sepenuhnya kepihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, kita juga kan sudah punya juga aturan kepegawaian jadi kita akan laksanakan sesuai dengan aturan itu, Jadi kasus ini bukan main main, jadi tidak ada damai damai untuk kasus seperti ini, saya juga sudah pesan kemaren dengan buk kajari yang baru, karena sekarang kan lgi musim restorasi of justik, yang artinya persoalan kecil kalau bisa sampai dimeja persidangan, jadi saya minta untuk kasus kekerasan perempuan dan anak tidak ada restorasi of justik,"Ujarnya saat memberikan keterangan Selasa (11/10/2022).


Adipati mengatakan, diway kanan ada 33 kasus kekerasan perempuan dan anak itu yang terlapor tapi saya yakin diway kanan banyak yang tidak melapor. 


"33 kasus itu yang terlapor, tapi saya yakin banyak yang tidak terlapor, karena kasus perempuan dan anak ini banyak persoalan dalam pengumkapan nya, karena kebanyakan pelaku ini adalah orang orang terdekat dan sekitarnya, bisa bapak nya, bisa kakak nya, bisa tetangganya bisa gurunya, jadi pelaku ini gak akan jauh jauh,"ungkapnya


Adipati mengatakan, berharap untuk kasus yang menimpa anak anak dan dunia pendidikan way kanan ini menjadi yang terakhir. 


"Mudahan mudahan ini menjadi kasus yang terakhir karena ini sangat mencoreng dunia pendidikan, yang dilakukan oknum tersebut, ia berpesan kepada keluarga korban untuk persoalan ini sudah sampai diranah hukum dan pasti akan diproses hukum.


"Tolong disampaikan, kita akan terus melakukan pendampingan, dan kita juga akan terus memberikan dorongan untuk dinas terkait terutama psikologis keluarga korban,"tutupnya

(Deka)