Selasa, 22 November 2022, Selasa, November 22, 2022 WIB
Last Updated 2022-11-22T10:56:44Z
berita daerah

Bapenda Way Kanan Lakuakan Perjanjian Kerjasama Dengan BANK BNI Serta Sosialisasi Pembayaran Pajak Melalui Kanal Digital


 Way Kanan,BeritaIndoTerkini.Com - Pemerintah Kabupaten Way Kanan Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Way Kanan, Selasa (22/11/2022).


Kegiatan tersebut dilakuakn di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan nampak dihadiri Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T, Pimpinan Cabang BNI Kotabumi, Wawan Setiawan dan Kepala Kancab Pembantu (KCP) Baradatu, Anton Rafemy,  Inspektur Daerah Kabupaten, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Bagian Kerjasama Setdakab serta RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Anggota TP2DD, serta Rekan-rekan Notaris dan hadirin yang sempat menghadiri. 


Dalam kesempatan nya, Ali Rahman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berupaya membangun Kabupaten yang semakin unggul dan juga sejahtera, dimana untuk mewujudkannya diperlukan Kerjasama dengan pihak yang dapat berkolaborasi dalam mencapai tujuan tersebut, salah satunya melalui Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara Bapenda Way Kanan dengan Bank Negara Indonesia (BNI) 


“Tentunya Kerjasama ini akan memanfaatkan Penyediaan dan Penggunaan Layanan Jasa Perbankan melalui program Smart City, yang merupakan salah satu bentuk dukungan BNI dalam penerapan transaksi non tunai (cadhless) di Kabupaten Way Kanan. Selain itu juga terus mendorong Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka mempersiapkan ekosistem digitalisasi yang dapat diupayakan secara bersama-sama seluruh Anggota TP2DD”, jelas Wabup Ali Rahman mengawali sambutannya. 


Dia berharap dengan adanya Kerjasama tersebut, perluasan jangkauan Penerimaan Daerah yang menjadi kewajiban bagi Wajib Pajak. Wajib Restribusi Daerah saat ini berada diluar jangkauan layanan Bank Pembangunan Daerah dapat mengalami lonjakan dari penerimaan Wajib Pajak/Wajib Restribusi Daerah yang berada dalam Jangkauan layanan Bank BNI.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Saya megucapkan terima kasih kepada BNI atas program yang akan dilaksanakan dan harapan kami hal ini dapat berdampak positif bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Way Kanan, utamanya peningkatan realisasi penerimaan PAD dari Wajib Pajak dan Wajib Restribusi Daerah”, Harapnya.

(Deka)