Way Kanan - Beritaindoterkini.com,
Guna melakukan komunikasi secara langsung dengan masyarakat, yang bekerjasama dengan Aparatur kampung, dengan tema "Jumat Curhat" Polsek Baradatu, Polres Way Kanan, Polda Lampung melaksanakan giat berkantor diluar, di Balai Kampung Suko Sari Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan Jum'at (27/01/2023).
Kegiatan yang dihadiri Kompol Edy Saputra, S.H ( Kapolsek Baradatu ),
- Para Panit Polsek Baradatu
- Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu
- Agus( Kakam Suko Sari)
- Sekdes Kampung Suko Sari
- Aparatur Kampung. Suko Sari
- BPK Kampung. Suko Sari
- Masyarakat Kampung. Suko Sari
Kepala Kampung Suko Sari Agus Menyampaikan rasa senang dan mendukung dengan kegiatan tersebut
"Saya sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, Polisi ada ditengah masyarakat sesuai dengan tema Polsek Baradatu berkantor diluar atau Jumat Curhat"
Tujuan diantaranya terkait dengan Pengaduan, Masalah keluarga, kamtibmas, pelanggaran, Prilaku Polisi dan lainnya, dengan adanya kesempatan yang baik seperti ini mari kita sampaikan langsung dengan Bapak Kapolsek Baradatu, semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua dan masyarakat lebih mudah untuk menyampaikan atau melaporkan terkait dengan Kamtibmas dan hal- hal yang lainnya. katanya
Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra, S.H mengawali sambutannya Mengucapkan ucapan terima kasih kepada peserta yang sudah hadir dalam kegiatan hari ini dan memperkenalkan Pers Polsek Baradatu yang hadir.
Menurut nya Kegiatan Polsek Baradatu berkantor di luar atau Jumat Curhat merupakan peningkatan hubungan yang harmonis antara Polri dan Masyarakat, selain itu kegiatan ini sebagai bentuk bahwa Polri selalu ada di tengah Masyarakat, sehingga permasalahan- permasalahan yang ada di masyarakat dapat dicarikan solusi dan bisa diselesaikan, serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan pelanggaran.
kemudian Kapolsek juga menjelaskan terkait Tugas Polri yang diantaranya Preentif, Preventif dan Represif terhadap Harkamtibmas, KDRT, Kenakalan Remaja, tertib berlalulintas, Kriminalitas dan Paham Radikal.
Lebih Lanjut Kapolsek Baradatu juga menyampaikan bahwa saat ini Polsek Baradatu telah membuka Pengaduan Masyarakat melalui WA ( WhatsApp ), FB ( Facebook ) IG ( Instragram ), Twitter dan SMS Polsek Baradatu.
Silahkan bagi Masyarakat yang ingin Menyampaikan terkait Kamtibmas dan hal- hal lainnya, bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek Baradatu atau melalui Pusat pelayanan Polsek Baradatu kapanpun, jam berapa saja pasti akan kami tanggapi dan akan kami layani. Tutupnya.
Tim BIT.