Way Kanan, BeritaIndoTerkini.Com - Adanya Pemberitaan Negatif yang di muat di sebuah media streaming dengan adanya dugaan masyarakat tidak pernah menerima bantuan sosial apapun oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan maupun Pemerintah Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung ternyata "TIDAK BENAR", Kamis (09/02/2023)
" Kami sudah mengevaluasi data bahwa warga tersebut mendapatkan bantuan jadi berita itu tidak benar dan warga yang bersangkutan sudah saya temui terkait pemberitaan indikasi tersebut, bantuan BLT DD sudah diterima pas hanya saja mungkin kurang bersyukur,"Jelas Camat dengan tegas sa'at ditemui diruang kerjanya.
Sementara, Sutrisno Warga Kampung Bandar Dalam mengungkapkan sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada pihak pemerintahan Kampung Bandar Dalam terkhusus dan dinas sosial umumnya yang telah membantu hingga telah terealisasikan dengan tepat bantuan sosial BLT DD kepada KPM Kampung Bandar Dalam.
“Dengan adanya bansos dari Kampung berupa BLT DD yang pernah Kami Terima kami sangat terbantu, kami mengucapkan banyak terima kasih pada pemerintah Kampung, bantuan ini sangat membantu kami, saya berharap kepada Pemerintah Kampung jika kami masuk kreteria dan layak mendapatkan program bedah rumah baik dari provinsi pusat atau bantuan extrem di tahun ini agar kami dibantu untuk dibusulkan,"Tandasnya.
Kemudian, Maya Apriasari, S.Ip, M.M Pejabat Kepala Kampung Bandar Dalam menyampaikan akan terus membantu warga binaan yang membutuhkan bantuan sesuai dengan pendataan, juklak, juknis dan katagori layak dan tidak layak nya KPM untuk menerima bantuan tersebut.
"Kami sebagai Pemerintah Kampung Bandar Dakam akan terus membantu warga dengan segala upaya agar warga dapat terbantu dan dapat mengurangi beban hidup karena jika warga kami sudah merasa terbantu itu artinya kerja kami berhasil dengan catatan layak dan sesuai kreteria," Ungkapnya Pj Kepala Kampung Bandar Dalam
Kegiatan Kunjungi KPM yang dihadari, Aparatur Kampung, Babinsa Isrianto dan Bhabinkamtibmas Aiptu M. Saipul juga memberikan edukasi kepada KPM mengenai kreteria bantuan, Hukum penyebar berita Hoax, dan penting berkomunikasi yang baik dengan aparatur Kampung setempat agar tidak terjadi hal – hal yang dapat berakibat fatal kedepannya.
(Tim BIT)