Waykanan - Beritaindoterkini.com,
Terkait pemberitaan inisial UA yang di duga mengklaim Sebagian tanah SMP N 1 Way Tuba menjadi Milik Pribadi hal ini membuat gerah tokoh masyarakat serta tokoh pemuda kampung Bandarsari, pasalnya keterangan dari UA yang hanya mendapatkan Hibah dari kepala sekolah terdahulu dianggap alibi sepihak dikarenakan tidaklah mungkin seorang kepala sekolah berani menghibahkan lahan sekolah untuk dijadikan hak milik pribadi, minggu - 26/03/2023.
Alhasil tokoh masyarakat dan tokoh masyarakat serta segenap masyarakat kampung Bandar Sari meminta kepada pihak SMP N 1Way Tuba untuk segera lakukan rapat yang dihadiri pihak terkait untuk memper jelas masalah ini, masrakat berharap masalah ini jangan dianggap sepele.
Di tempat terpisah, team invesrigas Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara RI (LPAKN) RI PROJAMIN mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang menegaskan UA berbicara menurut pendapat dia, artinya sepihak, UA kan belum mendengar keterangan dari tokoh masyarakat,
"Tokoh masyarakat itu bukan karena usia nya saja yang sudah lanjut, akan tetapi tokoh masyarak juga tau bagaimana kampung Bandarsari ini terwujud, karna tokoh masyarakat yang saya maksut itu tau semua tanah dan fasilitas umum yg ada di kampung Bandarsari ini dan bukan hanya tanah SMP saja", Tegasnya.
Menyikapi pendapat Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda kampung Bandarsari team investigasi (LPAKN) RI PROJAMIN tidak berhenti untuk menggali demi untuk mendapat kan informasi yang akurat,
"Masyarakat dan pemuda sangat berharap pada pihak terkait baik itu dari Dinas Pendidikan ataupun BPN untuk ikut serta mengklarifikasi masalah ini, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat Kampung Bandar Sari pada umum nya bisa tercapai", tutup Asmilhadi.
Tim BIT.