Way Kanan - Beritaindoterkini.com,
Ratusa warga dari 3 kampung di Kecamatan Negeri Agung melakukan demo kepada PT Abdi Karya Gemilang untuk pengembalian hak tanah .
Hak Guna Usaha PT Abdi Karya Gemilang yang terhitung sejak tahun 1991 dan saat ini telah habis HGU untuk di kembalikan kepada masyarakat.
Kampung Sunsang , Kotabumi dan Penengahan yang demo minta agar lahan mereka di kembalikan karena HGU PT Abdi Karya Gemilang telah habis.
Salah satu tokoh masyrakat Negeri Agung Anjani mewakili rekan-rekannya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke PT AKG untuk minta di kembalikan tanah mereka karn HGU sudah habis.
" Kami menuntut di kembalikan tanah perkebunan kami yang selama ini di gunakan oleh PT AKG ." Ujar nya.
" sudah saat nya masyrakat yang menikmati dari tanah milik nenek moyang kami , agar masyarakat dapat lebih sejahtera." Tegaa Anjani.
Hal serupa di ungkapkan Mahdono yang meminta segera di kembalikan tanah mereka yang selama ini dipakai oleh PT AKG .
" Kembalikan tanah kami agar dapat kami kelola sendiri untuk memsejahterakan keluarga besar kami ." Kandasnya.
Demo berjalan dengan lancar dan masyarakat menyampaikan tuntutan kepada PT AKG agar segera diproses penyerahan tanah ke masyarkat pribumi , pendemo akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apa bila tuntutan ini tidak segera di selesaikan.
Tim BIT