Rabu, 30 Agustus 2023, Rabu, Agustus 30, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-30T02:03:02Z
Daerah

Antisipasi Kekeringan Dampak Iklim El Nino, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH. MH. Keluarkan SE

 



Way Kanan - Beritaundoterkini.com,


Antisipasi Kekeringan Dampak Dari Iklim Elnino Bupati Way Kanan Keluarkan Surat Edaran (SE) Kesiap Siagaan Mengantisipasi Gangguan Iklim Dampak El Nino, Rabu 30/08/2023.


SURAT EDARAN


Nomor 360/955.b /V.05-WK/2023


TENTANG

KESIAPSIAGAAN MENGANTISIPASI GANGGUAN IKLIM 

DAMPAK EL NINO


Dasar : 1. Surat Gubernur Lampung Nomor 660/3008/06/2023 tanggal 21 

Juli 2023 Hal Langkah Antisipatif Terhadap Gangguan Iklim 

Tahun 2023 di Provinsi Lampung;


2. Surat Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan 

Bencana Nomor B-201/BNPB/D II/BP.03.02/07/2023 tanggal 24 

Juli 2023 Hal Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Mengantisipasi 

Dampak El-Nino.

Atas dasar tersebut di atas, disampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Dampak El-Nino diprediksi pada bulan Agustus sampai dengan Oktober 2023 

yang dapat menyebabkan kekeringan, berpotensi mengurangi persediaan air 

untuk rumah tangga dan pertanian serta meningkatnya potensi kebakaran 

semak, hutan dan lahan.


2. Sehubungan dengan poin 1 tersebut di atas diminta kepada Camat, Lurah dan 

Kepala Kampung agar melakukan:


a. Pelarangan kepada warga/masyarakat melakukan pembakaran dalam 

membuka lahan pertanian/perkebunan;

b. pemantauan dan peninjauan untuk mengantisipasi dan menangani 

terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran semak, hutan dan lahan;

c. melakukan pemadaman segera jika ditemukan titik api serta 

berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum jika diindikasikan 

adanya kelalaian dalam pengelolaan lahan;

d. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah dan 

puntung rokok sembarangan;

e. menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan 

fenomena El-Nino yaitu dengan cara menjaga lingkungan secara bersama-

sama untuk menghadapi tantangan perubahan iklim yang dinamis;

f. memberikan pengarahan kepada masyarakat terkait dampak kekeringan 

El-Nino sehingga masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih 

dan juga melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan 

banyak air.


3. Pimpinan Perusahaan mengambil langkah-langkah ancaman kebakaran 

semak, hutan dan lahan di wilayah perusahaan antara lain:


a. tidak melakukan pembakaran lahan dalam usaha tani;

b. melakukan upaya pencegahan pada lahan perkebunan yang memiliki 

potensi kebakaran;

c. menyiagakan peralatan atau kendaraan pemadam berupa mobil pemadam 

kebakaran dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR);

d. melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada Satuan Polisi Pamong Praja 

dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Way Kanan melalui call centre 

082289980077 atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten 

Way Kanan melalui call center 07234761335/081369003312


M. Teguh, S. Ip / Tim.