Selasa, 26 September 2023, Selasa, September 26, 2023 WIB
Last Updated 2023-09-26T12:47:12Z
Daerah

Pemkam Bali Sadar Tengah Adakan Giat Pelatihan/Pemberdayaan Stunting



emerintah Kampung Bali Sadhar Tengah mengadakan acara Pelatihan/Pemberdayaan Stunting, BPK, Bumdes, Linmas , Bertempat di balai Kampung Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit, kabupaten Way Kanan , Selasa (26/09/2023)


Hadir dalam acara tersebut Camat Banjit melalui Wayan Sudra,S.Sos., Sekcam Banjit, Jhoni Helmi, SE.,Kasih PMK Banjit , Kepala Kampung Bali Sadhar Tengah, I Nyoman Sudirga , UPT Puskesmas Banjit, Pendamping Desa ,Dedi Sholikin, S.Pd.I (PD), Made Novi Arianti, S.Kom (PLD)Aparatur Kampung, BPK dan Peserta Pelatihan serta Narasumber Pelatihan.


“Wayan Sudra,S.Sos.,Dalam sambutanya menyampaikan,” dalam rangka mensukseskan program pemerintah terkait pencegahan stunting maka Pemerintah kampung Bali Sadhar Tengah , Kecamatan Banjit mengadakan Pelatihan Kesehatan Konvergensi Pencegahan Stunting.

 

Selain Pelatihan sunting para orang tua juga diberi pelatihan tentang parenting atau ilmu pengasuhan anak sebagai upaya menyiapkan guru yang hebat dalam rumah tangga.

 

Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal bagi para perempuan di kampung Bali Sadhar Tengah yang memilih untuk mengambil peran dalam rumah tangga dan mengurus anak,” Ucapnya.

 

“I Nyoman Sudirga kepala kampung Bali Sadar Tengah dalam kesempatan ini juga menyampaikan,” pemerintah kampung Bali Sadhar Tengah dihari yang sama juga mengadakan pelatihan LINMAS dengan Nara sumber Babinkamtibmas Polsek Banjit, Babinsa Koramil 05/ Banjit, selaku danton dengan melibatkan seluruh anggota LINMAS yang berasal dari seluruh dusun yang ada di kampung Bali Sadhar Tengah.

 

“Acara ini merupakan wujud dari perhatian Pemerintah kampung Bali Sadhar Tengah kepada LINMAS agar memiliki wawasan yang luas sehingga dapat membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam Masyarakat,” ucap I Nyoman Sudirga.

 

 

Pelatihan ini juga di bidang Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) disebut juga memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan kampung. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, BPK punya tugas mirip dengan DPRD. Bedanya hanya tidak punya fungsi penganggaran seperti fungsi DPRD.

 

“Makanya BPK atau jika di kampung disebut Badan Permusyawaratan kampung (BPK)harus kompak dan sepakat bekerjasama baik dengan kepala kampung bersama perangkat membangun daerahnya,” tegasnya.


Komang Adi / Ali /Mul