Rabu, 08 November 2023, Rabu, November 08, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-08T15:26:27Z
Korupsi

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Kakam Suka Dana, Tokoh Masyarakat Buay Bahuga Pertanyakan Kinerja Pihak Terkait ???




Way Kanan - Beritaindoterkini.com, Terkait pemalsuan tanda tangan yang sempat heboh dibeberapa media pada sekitar pertengahan bulan 10 Oktober 2023 dan permasalahan menyangkut dana ketahanan pangan pada tahun 2022 yang dibelikan beberapa ekor kambing, menuai sorotan dari beberapa tokoh dan media masa. 


Selanjut nya pada tanggal 6/11/2023 yang lalu media nusantaratv.id bersama Media Beritaindoterkini.com dan Putrawayka.com mempertanyakan terkait perkembangan permasalahan oknum kepala desa suka dana kecamatan buay bahuga kabupaten way kanan provinsi lampung. Kepada pihak terkait yaitu inspektorat Kabupaten Way Kanan.


Kepala Inspektorat melalui sekretaris inspektorat Bakaruddin. SH mengatakan, pihaknya akan memeriksa hanya menyangkut masalah waktu karna kekurangan orang diinspektorat. 


Dan tanggapan pihak inspektorat ini diterbitkan oleh media ini pada tanggal !8 nopember 2023 pada pukul 19.11 wib. 


Malang takdapat ditolak Untung takdapat diraih, menaggapi berita yang terbit NT(28) yang juga sebagai perangkat kampung suka dana mengatakan. 


"Waktu itu pihak yang dipalsukan dan yang memalsukan tandatangan pencairan RKP sudah dimediasi oleh camat dan sekcam buay bahuga. 


Selanjut nya pihak media ini mempertanyakan apakah pihak inspektorat sudah turun atau sudah diperiksa ?" NT(28) mengatakan

Kemaren minta secara administrasi jelas nya. 8/11/23 pukul 20.22 WIB . 


Menyimak dari pernyataan NT jelas Inspektorat bekerja tidak sesuai kewenangan nya. Padahal negara telah membiyayai dengan maksud agar orang orang inspektorat dapat melaksanakan tugas dan pungsi nya sesuai peraturan yang ada. 

Tentu kinerja inspektorat way kanan ini dipertanyakan. 


Tokoh masyarakat buay bahuga sangat menyayang kan jika sistem kerja inspektorat terkesan lambat atau bahkan hanya bekerja diatas meja. Hal ini akan merusak sistem hukum dan menghilangkan kepercayaan masyarakat tutup tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan nama nya. 


(Tim)