Way Kanan - Beritaindoterkini.com,
Polres Way Kanan melaksanakan pengamanan kegiatan Konstatering tanah objek sengketa di area 320 Ha bertempat di Kampung Kali Awi Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Kamis (23/11/2023)
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Suharjono dengan dihadiri Kasat Binmas AKP Burhanudin, Kasat Reskrim AKP Mangara, Kasat Narkoba AKP Sigit Barazili, Kasat Samapta Iptu Jahtera, Kapolsek Negeri Besar Iptu Sepri Arianto, Plt. Kapolsek Negara Batin Iptu Nursamsi, personel Polres Way Kanan dan petugas Pengadilan Negeri Way Kanan serta 200 massa dari Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII gabungan dari (PTPN VII Bunga Mayang,PTPN VII Tulung Buyut dan Kantor Direksi Bandar Lampung ).
Dalam arahan Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kabag Ops Kompol Suharjono menyampaikan terkait pengamanan kegiatan konstatering sekaligus aksi damai dari Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII di area 320 Ha saya mengingatkan kepada anggota yang terlibat pengamanan melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dan segala sesuatu di bawah kendali pimpinan.
Sementara,konstatering merupakan langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri untuk pencocokan batas-batas tanah sengketa yang tertera pada berkas perkara dengan keadaan di lapangan, dan mencatat perubahan batas-batas tanah sengketa dalam keadaan terakhir, serta mencatat subyek yang menguasai obyek sengketa dalam keadaan terakhir, yang hendak dieksekusi sesuai dengan penetapan sita yang tertuang dalam amar putusan pengadilan.
Pengamanan ini tentunya penting untuk dilakukan, mengingat yang namanya sengketa apalagi terkait masalah tanah sangatlah rawan terjadi gesekan-gesekan dari antar pihak, sehingga kita pun hadir di sini sebagai pihak netral guna menjaga keamanannya.
Oleh karena itu, tugas kita (Polri) melaksanakan pengamanan tanpa memihak kubu mana pun, dengan tujuan utamanya yakni demi memastikan kegiatan konstatering dapat berjalan aman, tertib, damai dan kondusif,” Tegasnya.
Kabag Ops juga menghimbau kepada massa melakukan aksi damai untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan terkendali.