Senin, 20 Mei 2024, Senin, Mei 20, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-20T15:53:55Z
Daerah

Dianggap Lamban dan Tidak Tegas, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Kakam BST Terkait Dugaan Perselingkuhan Dua Aparaturnya

 





Way Kanan - Beritaindoterkini.com,

Dianggap Lamban dan Tidak Tegas, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Kepala Kampung Bali Sadhar Tengah Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Terkait Dugaan Perselingkuhan Dua Aparatur Kampung Bali Sadhar Tengah Berinisial K dan E yang Kedua-dua nya bersetatus Mempunyai Suami dan Istri masing-masing, Senin 20/05/2024.



Hal Tersebut Terkuak Saat Beberapa Tokoh Masyarakat yang Enggan Disebutkan Namanya Memberikan Keterangan Pada Awak Media ini, Berdasarkan Surat Perjanjian Perdamaian  Keluarga yang Ditanda Tangani Kedua Belah Pihak inisial K dan JS Selaku Suami E Diatas Materai, Saksi - Saksi Kadus Kedua Belah Pihak dan Tokoh Masyarakat Serta Diketahui Kepala Kampung Bali Sadhar Tengah I Nyoman Sudirga, Tertanggal 13/05/2024.


Dengan Poin inti Pada No.5 Sebagai Berikut :

- Adapun Tuntutan Pihak Pertama dan Kedua Sebagai Berikut :

A. Pihak Pertama dan Kedua Dinon Aktifkan Dari Aparatur Kampung Dimulai Tanggal 13 mei 2024.

B. Pihak Kedua Bersedia Membayar Biaya Pembersihan Dusun Sebesar Rp. 2.500.000,.


"Iya pak beberapa hari yang lalu telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak antara suami E dan K dikediaman pak Kadus 02 yang di hadiri Kepala Kampung, saudara JS Selaku sumi E, saudara K, dan beberapa tokoh adat dan tokoh agama serta tokoh masyarakat. ada beberapa points yang di cantumkan di perjanjian tersebut tapi yang jadi masalahnya perjanjian itu bukan di buat tempat pak Kadus melainkan saudara k yang sudah terlebih dahulu membuatnya ucap nya", terang salah satu tokoh masyarakat.


Ditempat bersamaan beberapa tokoh masyarakat mengatakan dan mempertanyakan tindakan kepala kampung saat di terbitkan nya surat perdamaian itu,



"Hingga saat ini kepala kampung kami anggap tidak tegas dan kami duga beliau ada main dengan E dan K , padahal kami selaku  masyarakat Bali Sadhar tengah sudah sangat merasa resah dengan kelakuan K dan E dan sangat jelas dipoin nomer 5 hurup A mereka dinon aktifkan mulai tanggal 13/05  kami meminta agar pak kepala kampung bisa segera mengambil tindakan tegas untuk memberhentikan keduanya karena jelas kali non aktif artinya tinggal kepala kampungnya menegaskan untuk memberhentikan keduanya sesuai yang sudah tertuang di dalam surat perdamaian tersebut " kalo kepala kampung tidak bisa adil dan tegas jangan jadi kepala kampung", tutup mereka.




Untuk melengkapi keterangan pihak terkait awak media ini berupaya untuk menemui kadus dusun 02 Sugiyanto namun yang bersangkutan sedang tidak dirumah (jalan pengajian-red) lalu diupayakan mempertanyakan apakah pernyataan yang asli ada di kadus dusun 02 melalui pesan Wastapp dan pak kadus 02 menjawab singkat,



"Ia benar Surat pernyataan Aslinya ada sama saya", balas Sugianto.



Awak media ini pun melakukan upaya tambahan dengan mengunjungi kediaman Kepala Kampung Bali Sadhar Tengah Namun Pak Kakam Tidak Ada Dirumah, Kembali Awak Media ini Melakukan Upaya Konfirmasi Melalui Pesan Wastapp dan Berhasil Mendapatkan Keterangan Dari Kepala Kampung,



"Ia Betul, Tapi Masalah ini sudah selesai sudah damai, kedua belah pihak sudah sepakat untuk mencabut Gugatan jadi ga ada masalah lagi itu, dan saya pastikan tidak ada masyarakat saya yang resah", Balas I Nyoman Sudirga.



Lalu dipesan Wassap Kembali Kepala Kampung Bali Sadhar Tengah Menambahkan,



"Masalah Pemberhentian Memang Belum, Cuma Kalo Non Aktif Itu yang Bersangktan kedua - dua nya memang Sudah Tidak Pernah Masuk Sebelum Tanggal 13/05 kemarin, ini hanya pihak ketiga yang kaya nya kurang senang sama kedua aparatur saya, dan untuk bersih dusun yang tertuang di surat pernyataan itu sudah dilaksanakan dengan melakukan do'a bersama", Tutupnya.




Inti dari pokok permasalahan masyarakat khususnya dusun 02 melalui tokoh masyarakat berharap kepala kampung bali sadhar tengah bisa mengambil tindakan tegas memberhentikan keduanya karena seharusnya aparatur kampung itu menjadi suri tauladan bukan berbuat hal yang tidak terpuji, dan kami meminta kepada pihak terkait Kecamatan Banjit atau instansi terkait dari kabupaten Way Kanan terkhusus Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH. MM. bisa mengambil tindakan menegur kepala kampung agar mengambil tindakan tegas dan memberhentikan keduanya, intinya keduanya sudah melakukan upaya bersih dusun jadi Langsung Atau Pun Tidak Langsung Keduanya Sudah Mengakui "PERSELINGKUHAN" Mereka.


Tim