Way Kanan - Beritaindoterkini.com,
Darlan (35) Penduduk Dusun Bumi Kencana Kp. Bumi Agung kec. Bumi Agung Kab. Way Kanan. Prov. Lampung korban penganiayaan dan pitnah yang diduga kuat dilakukan oleh Darlan als Gemulung.
Yang beralamat di Dusun Bumi Kencana Kampung Bumi Agung (tetangga)
Peristiwa itu terjadi Pada hari Jumat tanggal 03 Mei tahun 2024 sekira pukul 18.30 wib diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi dirumah saudara Misdani/kemis Dusun Bumi Kencana
Kampung. Bumi agung Kecamatan. Bumi agung Kabupaten Way kanan.
Awal mula korban sedang duduk bersama
rekan nya misdani (kemis) dan Hanapi diteras rumah nya misdani.
Kemudian datang saudara Darlan als Gemulung dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menanyakan korban "kamu maling sawit ?"
lalu korban jawab "nggak" kemudian darlan turun dari motor dan langsung
menampar muka korban kanan kiri dengan menggunakan kedua tangannya secara bersamaan dan korban hanya diam, kemudian saya langsung pergi mencari kakak nya TOMI
untuk menemani melaporkan kejadian terseburt.
Akibat kejadian tersebut korban merasa terauma dan nama baiknya tercemar karena dituduh maling sawit. Dan korban telah melaporkan kejadian ke polsek bumi agung
Laporan Polisi Nomor : LP-B/oy/V/2024/LPG/RES WK/SEK BUMI AGUNG tanggal
03 Mei 2024.
Masyarakat bumi agung meminta agar pihak kepolisi menindak tegas oknum oknum (red)