Senin, 03 Juni 2024, Senin, Juni 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-03T12:31:26Z
kriminal

Polres Way kanan Tindak Lanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik

 



Way Kanan - Beritaindoterkini.com, Pencemaran nama baik yang disertai pengancaman yang dilakukan oleh terduga pelaku dedek mutiara rahmat yang telah dilaporkan kepolres way kanan, Laporan Polisi Nomor: LP /B/57 |VI 2024 / SPKT /POLRES WAY KANAN /POLDA LAMPUNG, Pelapor Sdri. DESIANA Binti MANGKUBUMI dan terlapor an. DEDE MUTIARA RAHMAD dalam dugaan tindak pidana Pencemaran.. Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp. Lidik / & /V/ Res. 1.14. J 2024 / Reskrim (03/06) 


penyidik polres way kanan terus melakukan pengembangan penyidikan dengan memanggil beberapa saksi.


Kronologis Kejadian Kronologis kejadia Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB, datang DEDEK MUTIARA RAHMAN dan rekannya kerumah ibu desiana yang beralamatkan di dusun bumi kencana kampung Bumi Agung Kec Bumi Agung Kab Way Kanan. Prov Lampung. 


DEDEK MUTIARA RAHMAN  mengatakan

"KAMU ORANG MALING BUAH SAYA" sembari menunjuk sopir (Sandi) 

DEDEK MUTIARA RAHMAN mengatakan

"PULANGKAN BUAH SAYA" lalu Sdr DEDEK MUTIARA RAHMAN terus marah marah kepada supir ibu desiana. 


Menurut keterangan saksi saat dikompirmasi oleh media ini" Benar mas waktu itu dedek ngamuk dan menuduh ibu desiana mencuri dan dedek nahan mobil agar tidak kepabrik karna ada buah sawit nya kata dedek. 


Desiana berharap agar pihak polres way kanan agar dapat menegakkan kebenaran dan dapat menghukum pelaku sesuai  dengan kesalahan. 


Tokoh maayarakat meminta pihak polres way kanan  agar dapat menindak tegas orang yang bergaya pereman yang menimbulkan keresahan, ujar tokoh masyarakat kepada media ini. (Red)