Way kanan - Beritaindoterkini.com, Alisa Hendra ketua laskar merah putih Indonesia provinsi Lampung menanggapi perkembangan kasus pengeroyokan LMPI Way Kanan .27/08/2024.
Paska terjadinya penyerangan dan pengeroyokan terhadap Ormas LMPI way kanan saat melakukan aksi damai di tugu simpang empat negeri baru kecamatan Umpu semenguk yg mengakibatkan salah seorang sekretaris 2 LMPI luka berat akibat senjata tajam 08 Agustus lalu.
Kasus inipun langsung di tangani Polresta way kanan dan dalam 2 x 24 jam salah seorang tersangka pelaku langsung di amankan pihak kepolisian way kanan.
Tidak hanya sampai di situ saja kepolisian way kanan terus melakukan pengembangan hingga bisa menangkap tiga tersangka lagi di luar provinsi Lampung.
Melihat keseriusan Polisi mengungkap perkara tersebut ketua laskar merah putih Indonesia markas daerah provinsi Lampung ( MADA ) Alisa Hendra memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih terhadap kinerja kepolisian way kanan dan Polda Lampung.
Alisa Hendra juga menyampaikan, "agar para pelaku yg lain juga harus di tangkap karena waktu pengeroyokan pelakunya bukan hanya empat orang itu saja karena yg mengeroyok banyak dan yg bawa senjata tajam juga banyak, Alisa Hendra juga menuntut agar APH dapat mengusut tuntas sampai ke akar akarnya dan menangkap dalang dan aktor intelektual dari pelaku pelaku pengeroyokan tersebut terutama mengenai preman batu bara ini kami ingin Way Kanan aman.
" Kami dari MaDa LMPI provinsi Lampung dan tokoh-tokoh masyarakat yg sudah sama-sama konfirmasi dengan LMPI way kanan untuk menindak tegas mobil-mobil pengangkut batu bara yang melanggar perda atau perundangan-undangan untuk mohon di tindak lanjuti dan di stop karena negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tentunya ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang ada di Way Kanan maupun di provinsi Lampung dan juga mabes polri agar mengambil sikap jangan sampai negara atau aparat penegak hukum tidak berdaya.tegas Alisa Hendra.
"Kami laskar merah putih Indonesia ( LMPI ) siap mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah maupun perundang-undangan Republik Indonesia dan kami siap bersinergi bersama aparat penegak hukum" tutup nya.
( Tim ).