Selasa, 27 Agustus 2024, Selasa, Agustus 27, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-27T03:24:49Z
kriminal

POLISI SERIUS TANGANI PERKARA PENYERANGAN MASA AKSI LMPI WAY KANAN

 




Way Kanan - Beritaindoterkini.com,

Kepolisan polres Way Kanan menunjukan keseriusannya dalam menangani perkara penyerangan massa aksi damai Laskar Merah Putih Way Kanan  yang menggelar Aksi Damai Penolakan terhadap Angkutan Batu Bara Melintas dijalan umum yang dilaksanakan ditugu Simpang 4 Jalan lintas tengah  Sumatera Negeri Baru  Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan 8 Agustus 2024 yang lalu. 


Keseriusan polisi dalam mengungkap perkara tersebut ditunjukan dengan telah diamankanya 4 diduga pelaku dan barang bukti pasca kejadian, Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Way Kanan AKBP. Adanan Mangopang, S.I.K saat  ditemui diruang kerjanya, Senin 26 Agustus 2024 oleh sejumlah awak media. 


Orang nomer satu dijajaran kepolisian polres Way Kanan ini membeberkan. Pihaknya telah mengamankan 4 Orang yang diduga pelaku pengeroyokan didua provinsi, satu diantara berinisial F diamankan kurang dari 2X24 jam pasca kejadian di Provinsi Sumatera Selatan, 3 orang yang sempat melarikan Diri ke pulau Jawa juga berhasil ditangkap petugas dan diamankan. Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan Roda 4 yang dikendarai oleh salah satu pelaku untuk menyerang massa aksi LMPI yang menggelar demo batu bara. dan satu buah diduga sarung senjata tajam di TKP


Namun ketiga pelaku tersebut masih dirahasiakan karena kepentingan penyidikan, penetapan tersangka, pengumpulan barang bukti dan pendalaman keterlibatan para pelaku Lainya,  Ungkap Adanan. 


"Yang jelas akan saya proses sesuai dengan perbuatan para pelaku, sesuai dengan fakta hukum dan kami akan segera melengkapi barang bukti dan  berkas untuk segera kami limpahkan ke kejaksaan" bebernya.

 

Diketahui, peristiwa penyerangan peserta aksi damai LMPI Way Kanan oleh ±50 orang yang membawa senjata tajam di Tugu Simpang 4 Jalan lintas tengah sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan Lampung pada 8 Agustus 2024 sekira pukul 19.47 WIB, penyerangan secara  brutal kepada para peserta aksi damai penolakan terhadap armada angkutan Batu Bara tersebut mengakibatkan beberapa orang luka lebam dan salah satu Anggota Ormas LMPI mengalami luka berat Akibat sabetan senjata tajam oleh kelompok orang yang mengeroyoknya saat penyerangan terjadi. 


Penyerangan oleh sekelompok PAMSWAKARSA  angkutan batu bara  tersebut di duga telah direncanakan dan disusun oleh aktor intelektual mengingat aksi serupa kerap terjadi jika ada pihak yang mengusik aktivitas pengangkutan batu bara dan posko-posko pengamanan angkutan yang mengawal pertambangan yang ada di sumatera selatan. 


Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Polres Way Kanan masih terus memburu beberapa orang pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut  berdasarkan bukti petunjuk yang telah diamankan dari tempat kejadian perkara.( TIM)