Way Kanan, – Beritaindoterkini.com, Telah terjadi tindak pidana pengrusakan pada tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat di kampung Kartajaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Sabtu (14/12/2024)
Terlapor berinisial (SAP) dengan kronologis pelaku mendatangi rumah pelapor kemudian berteriak-teriak menyuruh pelapor keluar rumah karena pelapor tidak mau keluar rumah kemudian terlapor merusak kaca jendela dengan menggunakan kayu balok yang di gunakan untuk duduk depan rumah pelapor. Atas kejadian tersebut terlapor melaporkan di Polsek Negara Batin
“Tkp kampung karta jaya kecamatan negara batin way kanan pelaku telah melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap korban elia sari cs dan sudah di laporkan korban ke polsek negara batin. Tapi sampai saat pelaku belum tertangkap,”ujar azis muslim kakak korban sa’at dikonfirmasi
Azis berharap pihak berwajib dapat menindak tegas dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengrusakan tersebut karena menurut nya pelaku selain melakukan tindakan pidana pengrusakan pelaku juga selalu melakukan pengancaman menggunakan sajam. (*)