Way Kanan – Beritaindoterkini.com, Satreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan menangkap satu pelaku Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) di Kampung Negara Tama Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Sabtu (25/01/2025)
Pelaku inisal AP (26) warga Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan ditangkap petugas di jalan poros Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa melakukan perlawanan dan pelaku langsung Mengakui perbuatanya dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pakuan Ratu IPTU Benny Kurniawan, SH membenarkan adanya penangkapan pelaku Curat Tersebut,
"Pada Hari Sabtu 25januari2025 sekira pukul 21.30 wib Kanit Reskrim AIPDA Noveri Kurniawan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di jalan poros Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Menindak Lanjuti Informasi Tersebut Saya Memimpin Langsung Menuju Ketempat Tersebut dan langsung Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku", Papar IPTU Benny.
Atas perbuatannya ini, pelaku AP akan dipersangkakan pelanggaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 365 KUHP.
Adapun Barang Bukti yang Ikut Diamankan Yaitu 1 Unit Handphone Merk VIVO 1820 warna Biru, 1 Unit Sepeda Motor Honda Absolute Revo warna Hitam dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek Warna Hitam.
Tim