Kamis 10/04/2025
Rabu, 19 Maret 2025, Rabu, Maret 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-19T11:25:25Z
Korupsi

Berkedok Infag, PPG PAI Th. 2024 Diduga Dijadikan Ajang Memperkaya Diri Oleh Oknum Salah Satu Kepala Sekolah

 



Way Kanan - Beritaindoterkini.com, Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta. Telah menetapkan Penyelenggaraaan PPG PAI Batch 2 Tahun 2024.


"Diketahui PPG PAI Batch 2 Tahun 2024 diikuti sebanyak 123 orang Peserta dari Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. 


Namun sangat disayang kan Penyelenggaraaan PPG PAI Batch 2 Tahun 2024 yang dibiayai oleh pemerinta justru dijadikan ajang korupsi oleh oknum- oknum yang tidak pertanggung jawab. 


Berdasarkan Hasil Investigasi dan Analisa data Oleh ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š telah ๐๐ข๐ญemukan bukti transaksi keuangan dan bukti bukti percakapan. (๐Ÿ๐Ÿ—/๐ŸŽ๐Ÿ‘) 


๐“๐ข๐ฆ Investigasi telah turun langsung dibeberapa kecamatan. Dan yang terahir di Kecamatan Bumi agung, tepatnya dikediamana  Dewi Nur Aini.

Diketahui bahwa Dewi  Nur Aini ini penyedia tempat sekaligus juga diduga sebagai pelaksana penarikan uang untuk wilayahnya PPG PAI Tahun 2024 sebesar Rp : 7.500.000 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Ruiah) /peserta dengan sistem pembayaran ( 3) tiga kali. Tahap (1)pertama Rp. 2.500.000,-Tahap (2) kedua Rp. 3.000.0000,- Dan Tahap (3) ketiga Rp. 2.000.000,- Dengan dalih Dana Ipak. 


Hal ini dilaksanakan oleh Dewi Nur Aini dan ditanda tangani oleh  Yusup sebagai penerima. Berdasarkan investigasi tim media bahwa pemungutan uang atas dasar perintah dari  Eko Budi Santoso.


Saudara Eko Budi Santoso telah dikonfirnasi Langsung ditempat Kerjanya, dan Mengakui Bahwa Benar ada Penarikan Uang Tersebut,


"Ya Benar Apa Salahnya, Itu Infaq", Terang Eko Saat dikonfirmasi Awak Media ini.

Untuk diketahui :

Penyelenggaraan PPG PAI diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun Anggaran 2024. Dalam surat keputusan tersebut diatur bahwa pembiayaan PPG bersumber dari APBN Kemenag, APBD Pemda, LPDP Kemenkeu, dan Lembaga Negara/Pemerintah Non Struktural.


โ€œPembiayaan PPG PAI yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, itu diperuntukkan bagi Guru PAI yang diangkat Pemda. Anggarannya harus teralokasi pada APBD Pemda dengan rincian jumlah guru PAI dan jumlah alokasi bantuannya. 


โ€œDalam hal Pembiayaan Pemda untuk PPG Guru PAI yang diangkat Pemda, yang mengusulkan calon peserta PPG juga dari Pemda. Kemenag Kab/Kota hanya menerima surat resmi usulan tersebut. 

Kementerian Agama memastikan tidak ada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan memungut biaya kepada para guru Pendidikan Agamas Islam (PAI).


โ€œDirektur Pendidikan Agama Islam M Munir di Jakarta, Pada Rabu 25/9/2024 yang lalu Menegas kan Jangan percaya pada oknum yang menawarkan program PPG, apalagi sampai melakukan pungutan liar atau pungli dengan dalih apapun, "tegas nya


Justru M Munir menyaran untuk melaporkan ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau aparat penegak hukum setempat jika ada oknum yang melakukan pungli PPG PAI biar segera diproses secara hukum,โ€ tegas nya. 


T๐จ๐ค๐จ๐ก ๐ฆ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐ฆ๐ž๐ฆ๐ข๐ง๐ญ๐š ๐ค๐ž๐ฉ๐š๐๐š ๐š๐ฉ๐š๐ซ๐š๐ญ ๐ฉ๐ž๐ง๐ž๐ ๐š๐ค ๐ก๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐š๐ ๐š๐ซ ๐๐š๐ฉ๐š๐ญ ๐ฆ๐ž๐ฅ๐š๐ค๐ฎ๐ค๐š๐ง ๐ฉ๐ž๐ง๐ฒ๐ž๐ฅ๐ข๐ฌ๐ข๐ค๐š๐ง  ๐๐š๐ง ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐›๐ข๐ฅ ๐ฅ๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ก ๐ฅ๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ก ๐ก๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ž๐ฆ๐ข ๐ญ๐ž๐ ๐š๐ค ๐ง๐ฒ๐š ๐ก๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐›๐ž๐ซ๐ค๐ž๐š๐๐ข๐ฅ๐š๐ง. (๐‘๐ž๐)